1.
Menjaga masing-masing kehormatan dan kemaluan
dari berbuat zina.
2.
Menjaga pandangan keduanya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan
untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih Menundukan pandangan, dan
lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka
hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya".
(Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu
Jarud dan Baihaqi).
3. Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri
dalam memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya, Allah Ta’ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ….
“kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita)….”(QS. An-Nisa’: 34)
4. Mendapatkan ketenangan dan
kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketentraman jiwa mereka.
“ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ”
“ Dan diantara tanda-tanda
kekuasaa-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungghnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS. Ar-Rum: 21)
5.
Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian bersetubuh dengan
istri-istri kalian termasuk sedekah!." Mendengar sabda Rasulullah itu para
shahabat keheranan dan bertanya: "Wahai Rasulullah, seorang suami yang
memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi
shallallahu alaihi wa sallam menjawab: "Bagaimana menurut kalian jika
mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa
.? "Jawab para shahabat : "Ya, benar". Beliau bersabda lagi :
"Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang
halal), mereka akan memperoleh pahala!". (Hadits Shahih Riwayat Muslim,
Ahmad dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).
0 comments:
Post a Comment